You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diduga Rem Blong Patas Tabrak Metromini
photo Doc - Beritajakarta.id

Mayasari Tabrak Metromini Bikin Macet 2 Km

Tabrakan antara bus Mayasari P-42 bernopol B 7155 ZY dengan bus Metromini U-07 bernopol B 7010 DG di flyover sisi timur Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengakibatkan kemacetan parah di kawasan itu. Kemacetan mulai terjadi di traffic light Enggano hingga Jalan Cempaka Putih sepanjang 2 kilometer.

Sopir bus Mayasari langsung melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal diduga akibat rem blong

Kuat dugaan kasus kecelakaan yang melibatkan dua buskota itu akibat rem blong bus Mayasari yang melayani rute Tanjung Priok-Cileungsi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski bus Metromini terdorong hingga terperosok ke trotoar dan tersangkut di pagar pembatas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Wilayah Jakarta Utara, AKP Frieda D mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.30.Saat terjadi tabrakan, di dalam bus Mayasari ada tiga penumpang, sedangkan di bus Metromini terdapat 15 penumpang.

Truk Pengangkut Besi Terguling di Pulogadung

"Sopir bus Mayasari langsung melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal diduga akibat rem blong," kata Frieda, Rabu (29/10).

Frieda menambahkan, pihaknya menurunkan sekitar 15 personel untuk mengurai kemacetan panjang sambil menunggu bus selesai dievakuasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3249 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2872 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1620 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1440 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1206 personFolmer